Prakiraan Cuaca Maluku Utara

Memuat data cuaca terkini...

Data real-time. Memuat waktu...

Demo Tolak UU TNI Di Surabaya, Jurnalis Dapat Kekerasan Dan Intimidasi Polisi

25 Mar 2025 13:19 WIT

831x Dilihat
Demo Tolak UU TNI Di Surabaya, Jurnalis Dapat Kekerasan Dan Intimidasi Polisi

Aksi Demo di Surabaya, Senin 24 Maret 2025

Dua jurnalis di Surabaya mengalami kekerasan dan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Pemuda, Surabaya, Senin (24/3/2025).

Salah satu korban adalah Rama Indra, jurnalis dari Beritajatim.com. Rama menjelaskan, kekerasan terhadap dirinya terjadi sekitar pukul 18.28 WIB, saat massa aksi mundur dari Gedung Negara Grahadi menuju Jalan Pemuda.

“Saat itu saya sedang mengambil rekaman video pembubaran massa aksi oleh aparat kepolisian,” jelas Rama saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/3/2025).

Rama mengungkapkan, ia melihat sejumlah anggota polisi mengejar demonstran yang menolak membubarkan diri, dan ia kemudian merekam aksi aparat yang diduga melakukan kekerasan terhadap demonstran.

Namun, tindakan jurnalistiknya dihentikan secara paksa oleh tiga hingga empat aparat kepolisian yang mengenakan seragam lengkap dan pakaian sipil. Rama mengatakan bahwa aparat memaksa dirinya untuk menghapus rekaman video tersebut, disertai pemukulan dan tindakan intimidasi.

“Mereka mendatangi saya, memukul kepala, menyeret saya, serta memaksa saya menghapus video tersebut. Saya bahkan diancam bahwa ponsel akan dibanting,” ujarnya.

Rama mengaku sudah menjelaskan statusnya sebagai jurnalis yang tengah bertugas dengan jelas, termasuk menunjukkan ID pers yang tergantung di lehernya. Meski demikian, aparat tetap melakukan kekerasan.

“Kepala saya dipukul menggunakan tangan kosong dan kayu. Ponsel saya juga dirampas sambil diteriaki oleh aparat agar video dihapus,” ungkap Rama.

Beruntung, dua jurnalis lain yang melihat kejadian itu segera membantu dan mengamankan Rama dari kepungan aparat. Akibat tindakan tersebut, Rama mengalami luka memar di kepala, luka lecet di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam kiri terluka.

Sementara itu, intimidasi serupa juga dialami oleh Wildan Pratama, jurnalis dari Suara Surabaya. Wildan mengatakan, insiden yang dialaminya terjadi saat dirinya tengah meliput penangkapan sejumlah demonstran yang diamankan di area Gedung Negara Grahadi.

“Waktu itu saya sedang meliput massa yang diamankan polisi di Grahadi setelah aparat memukul mundur demonstran dari Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda. Di situ saya mengalami intimidasi dari aparat,” jelas Wildan.

Kedua jurnalis tersebut berharap insiden ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat aktivitas jurnalistik telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis ini

Tags:

Bagikan: