KH Abdul Gani Kasuba, Lc, tokoh kharismatik yang dikenal luas atas perannya dalam dunia pendidikan Islam dan politik di Maluku Utara, wafat pada tanggal 14 Maret 2025 dalam usia 73 tahun. Almarhum meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate, setelah berjuang melawan penyakit yang cukup lama dideritanya.
Lahir di Bibinoi, Halmahera Selatan, pada 21 Desember 1951, Abdul Gani Kasuba mengawali pendidikannya di Madrasah Diniyah Awaliyah Alkhairaat, kemudian melanjutkan studi di Madrasah Mualimin Alkhairaat di Palu. Tekadnya dalam mendalami ilmu agama membawanya meraih gelar Sarjana di Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.
Sepulangnya ke tanah air, Abdul Gani aktif berkiprah di dunia pendidikan dengan menjadi Kepala Inspeksi Alkhairaat untuk wilayah Maluku Utara dan Papua pada periode 1983 hingga 1990.
Pada masa ini, ia berperan penting dalam pendirian berbagai pesantren dan lembaga pendidikan Islam di kawasan terpencil, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan umat. Beberapa lembaga pendidikan yang berhasil ia dirikan antara lain Pesantren Alkhairaat di Halmahera Selatan, Madrasah Tsanawiyah Alkhairaat di Tidore, dan Pesantren Alkhairaat di Sorong, Papua Barat.
Ia dikenal memiliki perhatian khusus terhadap akses pendidikan bagi anak-anak di daerah-daerah terpencil serta senantiasa menanamkan nilai-nilai akhlak, moral, dan spiritual dalam setiap institusi pendidikan yang ia dirikan atau bina. Banyak santri dan siswa yang kemudian menjadi tokoh masyarakat karena didikan serta teladan yang ia tunjukkan selama mengabdi di dunia pendidikan.
Mengawali karir Politik
Selain dikenal sebagai pendidik, Abdul Gani juga menekuni dunia politik. Tahun 2004 menjadi titik awal karier politiknya ketika ia terpilih menjadi anggota DPR-RI melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di parlemen, ia dikenal vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku Utara.
Karier politiknya terus meningkat hingga terpilih sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013, mendampingi Gubernur Thaib Armaiyn.
Tak berhenti di situ, ia maju dalam Pilkada dan berhasil menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode berturut-turut, yaitu 2014–2019 dan 2019–2023. Pada periode kedua, ia maju melalui dukungan PDI-P dan PKPI setelah memutuskan keluar dari PKS.
Namun, perjalanan politiknya tidak sepenuhnya mulus. Pada Desember 2023, ia terjerat kasus korupsi terkait jual beli jabatan dan proyek infrastruktur yang melibatkan suap dan gratifikasi dengan total nilai lebih dari Rp100 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka hingga akhirnya divonis 8 tahun penjara dan diwajibkan mengembalikan uang negara sebesar Rp109 miliar pada September 2024.
Meski terjerat kasus hukum di akhir masa hidupnya, jasa-jasa KH Abdul Gani Kasuba dalam bidang pendidikan Islam, khususnya di wilayah timur Indonesia, tetap dikenang masyarakat. Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Maluku Utara, para santri, serta kalangan politik yang pernah mengenalnya secara dekat.