Prakiraan Cuaca Maluku Utara

Memuat data cuaca terkini...

Data real-time. Memuat waktu...

Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Beri Respon, Begini Perjalanan Kasusnya

15 Mar 2025 00:12 WIT

2507x Dilihat
Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Beri Respon, Begini Perjalanan Kasusnya

Gubernur Malut Dua Periode Abdul Gani Kasuba/Foto : Istimewa

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025, pukul 19.54 WIT, di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie, Ternate. Beliau tutup usia pada umur 73 tahun setelah menjalani perawatan intensif selama dua pekan terakhir akibat sejumlah penyakit yang dideritanya.

AGK menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2023. Pada 18 Desember 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap AGK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Beliau diduga menerima suap dan gratifikasi yang mencapai lebih dari Rp100 miliar sejak tahun 2019 hingga 2023. ​

BACA JUGA :  Obituari : KH Abdul Gani Kasuba Berperan Membangun Pendidikan Islam di Wilayah Terpencil

Pada 20 September 2024, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada AGK. Beliau dinyatakan bersalah atas kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Selain hukuman penjara, AGK juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta serta uang pengganti sejumlah Rp109,056 miliar dan 90.000 dolar Amerika Serikat.

Menanggapi wafatnya AGK, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa KPK akan segera membahas kelanjutan perkara yang melibatkan AGK. “Akan dibahas antara Tim Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Tessa.

KPK sebelumnya telah melakukan penyidikan terkait aliran dana hasil korupsi yang melibatkan AGK. Pada November 2024, KPK memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami aset-aset milik AGK serta aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Foto : Suasana Pemakaman Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Dengan meninggalnya AGK, KPK akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum selanjutnya terkait penyelesaian perkara ini, termasuk kemungkinan penelusuran aset dan pengembalian kerugian negara.

Bagikan: