Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keheranannya saat mengetahui bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie di Ternate, Maluku Utara, memiliki utang obat sebesar Rp 60 miliar kepada pihak ketiga.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke rumah sakit tersebut bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebelum melanjutkan agenda kerja ke Kabupaten Halmahera Timur, kemarin.
Dalam kunjungannya, Menkes menyayangkan besarnya jumlah utang yang ditanggung rumah sakit itu, yang menurutnya setara dengan biaya pembangunan sebuah gedung baru.
“Tadi baru dari rumah sakitnya ibu (Gubernur Maluku Utara) yang di Ternate itu. Utangnya Rp 60 miliar, utang obat. Saya garuk-garuk kepala, itu bisa jadi gedung,” ujar Budi.
Buruknya Tata Kelola RSUD
Budi menilai kondisi ini sebagai dampak dari tata kelola yang tidak efektif di RSUD dr Chasan Boesoeirie. Menurutnya, permasalahan tersebut tidak hanya berdampak pada kestabilan finansial rumah sakit, tetapi juga berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Ia menegaskan perlunya perbaikan dalam sistem manajemen rumah sakit agar operasional dan pelayanan kepada pasien tidak terganggu akibat masalah keuangan yang besar.
Kemenkes Akan Beri Pendampingan
Sebagai langkah perbaikan, Kementerian Kesehatan berencana memberikan pendampingan langsung dalam tata kelola rumah sakit, termasuk dalam menyusun master plan pengelolaan keuangan dan operasional.
“Supaya rumah sakit ini bukan hanya fisiknya yang bagus, tapi manajemennya juga harus baik. Termasuk di dalamnya menata master plan-nya,” jelas Budi.
Kondisi utang rumah sakit ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat RSUD dr Chasan Boesoeirie merupakan salah satu fasilitas kesehatan utama di Maluku Utara. Diharapkan dengan adanya pendampingan dari Kemenkes, perbaikan sistem tata kelola dapat segera dilakukan agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terbebani masalah keuangan yang berlarut-larut.