Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari upaya pengumpulan barang bukti.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/3), merespons pertanyaan mengenai keterkaitan rumah Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Senada dengan Fitroh, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Bank BJB. “Betul, terkait perkara BJB,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa tim penyidik sedang melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung dalam rangka pengumpulan bukti. Namun, ia belum merinci lokasi lain yang turut digeledah.
KPK telah resmi membuka penyelidikan kasus ini dan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). “Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3).
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Setyo menyebut bahwa konstruksi lengkap perkara dan nama-nama tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers mendatang.
“Penentuan tindak lanjut pasca-penyidikan ini merupakan kewenangan penyidik, direktur, dan deputi KPK. Keputusan akan diumumkan setelah seluruh proses investigasi dan pengumpulan barang bukti selesai,” tambahnya.
Dugaan korupsi di Bank BJB menjadi perhatian publik, mengingat lembaga perbankan ini memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. KPK memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini terungkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.