Prakiraan Cuaca Maluku Utara

Memuat data cuaca terkini...

Data real-time. Memuat waktu...

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Lengkapnya Cek Disini

02 Mar 2025 16:25 WIT

1326x Dilihat
Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Lengkapnya Cek Disini

Pemerintah saat konfrensi pers penurunan harga tiket pesawat/Foto : Istimewa

Menjelang periode mudik Lebaran 2025, pemerintah mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13 hingga 14 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan biaya transportasi masyarakat yang akan pulang kampung merayakan Idulfitri.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat dilakukan melalui sejumlah langkah strategis. Pemerintah menurunkan biaya kebandarudaraan serta mengurangi harga avtur di 37 bandara yang menjadi lokasi utama pergerakan arus mudik.

“Selain itu, dengan penurunan fuel surcharge, maskapai memiliki ruang untuk menyesuaikan tarif lebih rendah, seperti yang sebelumnya telah dilakukan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujar AHY saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).

AHY menambahkan, upaya menekan harga tiket pesawat juga mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan melalui pemberian insentif fiskal. Insentif tersebut berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen.

“Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik selama kurang lebih dua minggu di angka 13 persen hingga 14 persen,” jelas AHY.

PPN Ditanggung Pemerintah
Senada dengan AHY, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dukungan fiskal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025. Aturan tersebut menetapkan bahwa pemerintah akan menanggung PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi.

“PPN ditanggung pemerintah ini berlaku efektif bagi masyarakat yang melakukan pembelian tiket mulai 1 Maret 2025,” kata Sri Mulyani.

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik sekaligus mendorong kelancaran arus transportasi udara selama musim libur Lebaran 2025.

Pengawasan dan Evaluasi
Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini akan diawasi secara ketat agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan. AHY menegaskan bahwa maskapai penerbangan telah diajak berdiskusi agar mendukung penuh program ini demi memberikan kenyamanan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis tradisi mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dengan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Bagikan: