Kuasa hukum Yulin Mus anggota DPRD Malut Fraksi Partai Golkar, melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan yang beredar di media sosial terkait kliennya.
Kuasa Hukum Yulin Mus, Nurul Mulyani SH menegaskan bahwa Yulin Mus merasa dirugikan akibat unggahan yang mencemarkan nama baiknya di dunia maya.
Polemik ini berawal dari beredarnya rekaman percakapan pribadi yang diunggah di media sosial. Menurut Nurul, rekaman tersebut merupakan percakapan lama yang terjadi setahun lalu, tepatnya pada Februari 2024. Ia menegaskan bahwa isi percakapan itu hanyalah komunikasi biasa antara sahabat, bukan seperti yang dituduhkan.
“Itu hanya percakapan antara teman atau sahabat. Maka dari itu, segala tuduhan yang berkembang saat ini tidak benar. Kami membantah semuanya, dan untuk itu kami telah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Malut,” ujar Nurul dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (25/2).
Lebih lanjut, Nurul menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial antara kliennya dengan PJU Polres Taliabu, sebagaimana yang dispekulasikan publik. Menurutnya, percakapan dalam rekaman yang beredar murni sebagai hubungan pertemanan.
“Tidak ada hubungan spesial antara Wakapolres dan Yulin Mus. Itu hanya percakapan sebagai seorang sahabat” tegas Nurul.
Ia mengatakan, kliennya merasa dirugikan akibat penyebaran informasi yang dinilai fitnah dan mencemarkan nama baik, pihaknya resmi melaporkan akun media sosial atas nama Diny Apriliani Eka Putri ke pihak kepolisian.
“Klien kami merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan di media sosial. Oleh karena itu, hari ini kami telah resmi melaporkan akun atas nama Diny Apriliani Eka Putri ke Ditkrimsus Polda Malut,” pungkasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Yulin Mus.