Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk pendidikan gratis, ilmiah, dan kritis, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Adat, serta evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Ternate. Dalam orasi mereka, mahasiswa juga menyoroti permasalahan air bersih di Kota Ternate yang hingga kini belum terselesaikan secara maksimal.
Selain itu, para demonstran menuntut industrialisasi nasional yang berpihak kepada rakyat, serta menentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Mereka juga mendesak pemerintah memberikan kuota 50 persen bagi perempuan dalam berbagai sektor dan menuntut implementasi Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur tentang hak atas pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mereka menuntut adanya respons konkret dari pemerintah daerah maupun pusat terkait isu-isu yang mereka angkat.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan untuk memastikan jalannya demonstrasi tetap kondusif. Belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Ternate terkait tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa.