Dua jurnalis yang tengah meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2) mengalami tindakan tidak menyenangkan. Kedua jurnalis tersebut, Fitriyanti Safar dari Halmaheraraya.com dan Zulfikram dari Tribunnews, diduga mengalami pemukulan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Insiden ini terjadi ketika massa aksi tengah menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor wali kota. Dalam suasana yang memanas, kedua jurnalis yang berada di lokasi untuk melakukan peliputan justru menjadi sasaran kekerasan.
Menanggapi insiden tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara langsung mengambil sikap tegas. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada anggota Satpol PP yang terlibat dalam dugaan pemukulan tersebut.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya. Kami meminta agar aparat yang terlibat diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan PWI Malut dalam pernyataan resminya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kota Ternate terkait dugaan kekerasan tersebut. PWI Malut dan berbagai organisasi pers lainnya terus mendesak adanya langkah konkret untuk melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugasnya di lapangan.
(***)