Pagi-pagi di kolam renang. Tiba-tiba teringat. Seminggu yang lalu, ipo memberi kabar yang kurang baik.

Dia berbincang kepada salah seorang pengacara yang mau jadi calon hakim Tipikor.

Kalau dia telah diputus hakim Ternate, 1 bulan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus yang dilaporkan pasukan kacang ijo yang berpangkat serda.

Salinan putusan ada sekitar 62 lembar, isinya hanya kata-kata yang tidak menjurus pada niat perbuatan atau istilahnya mens rea. Pengacara tersebut siap memberikan bantuan.

Kebutulan pengacara itu, rekan saya saat membela Liliana Herawati, seorang perempuan muda yang menjadi ketua karate jepang yang paling terkenal di Indonesia. Dojo-nya ada di kota pelajar Malang. Ia didakwa memalsukan akta autentik, yang sebenarnya berdiri sendiri dan tidak ada kaitan dengan penggugat.

Karena penggugat merupakan Presiden acara hukum terkenal di tv one yang dipandu Pak Karni Ilyas dan anaknya anggota DPR-RI. Mereka memutar cerita sehingga liliana salah.

Di kasus itu. Liliana terpaksa harus menanggung akibat hukum, setelah semua saksi yang tidak tahu langsung peristiwa justru dihadirkan dan seolah-olah tahu tentang peristiwa itu. Ia dikerangkeng di lapas perempuan porong, lapasnya para Napi Koruptor ada disana.

Hanya salah seorang saksi yang mengalami peristiwa itu. Mereka semua ini saling berteman ditengah jalan pecah karena uang arisan yang mereka kumpul sudah mencapai 13 Milyar tidak kembali setelah ada perpecahan ditubuh organisasi perguruan karate.

Liliana tidak terima, uang anggotanya lenyap dan membuat akte autentik yang berdiri sendiri, bahwa ialah pemegang kuasa perguruan, dan menagih uang arisan yang hilang itu.

Kalau dilihat-lihat, kedua pihak ingin mempertahankan uang besar itu, yang mana pada arus kas perbankan, ada nama-nama pihak penggugat.

Dikasus itu, melebar sampai jauh. Salah satu pengusaha batu bara terkenal di Kalimantan dan Surabaya ikut terkait, dia dilaporkan melakukan pencemaran nama baik, setelah ngechat di group whatsapp perguruan.

Penggugat yang sama tapi di framming melaporkannya ke Polrestabes Surabaya, ia maju dan membuktikan semua tuduhan tentang uang arisan itu di pengadilan.

BACA JUGA :  Nasi Padang

JPU menuntutnya 2.5 tahun penjara, tetapi dia mengajukan banding, sampai ditingkat akhir dia bebas dari jeratan UU ITE.

Bagaimana dengan kasus IPO? Kasus ini memang agak aneh tapi menarik bagi orang hukum.

Ipo ini dari keluarga Kesultanan Ternate dan kesultanan Bacan. Ia dihukum penjara 1 bulan, karena terbukti bersalah.

Usut punya cerita. Kesalahannya karena, kemungkinan adanya indikasi dia terjebak dengan surat perdamaian yang diberikan oleh pasukan kacang ijo.

Jauh sebelum hari putusan. Ipo pernah cerita. Di waktu pagi, seorang pimpinan kacang ijo berpangkat kolonel mengajak ipo untuk berdamai, dia bilang bagaimana caranya untuk selamatkan Ipo. Dengan nada yakin

Tetapi yang dilihat ini seperti teknik intelijen yang namanya elisitasi, seorang elisitor kerap menjebak lawan dengan kesabaranya, memberi pertanyaan yang halus dan meyakinkan lawannya. Kira-kira Ipo terkena operasi ini. Operasi yang biasa dipakai Negara untuk mencari musuh, mirip mengungkap separatis, karena dipakai saat perdamaian Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dan Indonesia tersenyum lebar, lalu satu persatu penggerak separatis ditangkap.

Sebelum menghadap. Ipo sudah punya surat sendiri yang intinya bebas dari seluruh tuntutan.

Tetapi, surat itu diubah oleh Kolonel kacang ijo, dan dengan isi yang sangat terang bahwa Ipo harus bersalah dan Ipo tidak bisa melakukan gugatan balik.

Surat itu begitu yakin, bahwa ipo akan baik-baik saja. Tetapi kemudian berakhir tidak baik. Disitulah kemungkinan besar jebakannya.

Mengapa mereka bikin surat, untuk menyuruh mengakui salah? Karena, Pada persidangan yang menghadirkan pelapor dan saksi-saksinya, seluruh fakta di persidangan menguat, menguntungkan Ipo.

Lagipula isi dakwaan JPU jauh dari nilai relevansi terhadap kasus, dan narasi yang dipermasalahkan itu merupakan pemikiran sederhana yang menghormati asas praduga tak bersalah.

Dan lagipula, banyak keterangan di dawkaan terlalu absurd tidak jelas karena lebih banyak keterangan tanpa ada bukti. Kasusnya apa, yang dibahas tentang speedboat.

BACA JUGA :  Klenteng Thian Hou Kiong "Istana Ratu Surga" Bukti Simbol Kerukunan Umat Beragama di Ternate

Tetapi fokusnya adalah Pelapor dalam kesaksian dibawah sumpah menyatakan bahwa dia tidak memberikan bantuan langsung kepada korban yang terjatuh dari speedboat pada 26 januari 2024 secara langsung. Brarti narasinya ada sedikit benar.

Ia hanya mengatakan dihubungi orang tuanya, tetapi tidak dengan pembuktian yang komprehensif, baik selulernya dan siapa orang yang dihubungi tidak dijadikan saksi.

Belakangan baru kita tahu lewat waktu. Serda kacang ijo ini mengaku didalam BAP, dia datang pukul 14.00, sementara tim SAR sudah bergerak di pukul 09.00 di hari jumat. Lalu, dia masih mau menanyakan ada kejadian apa? Kenapa adu mulut? Wajar orang tuanya korban meninggal dunia, mereka spontan.

Apapun itu masalahnya, mereka akan marah. Tapi menjadi aneh, orang yang marah itu saat dihadirkan di pengadilan malah berbalik berterima kasih. Aneh bukan?

Logikanya terlalu diluar nurul, kalau dibolak balik cerita. Brarti ada korelasi antara yang punya speedboat dengan serda kacang ijo. Karena datang diwaktu yang hampir sama. Dari situ kita harus main logika berpikir.

Kemudian saksi lain dibawah sumpah yang ikut mendampingi, mengatakan bahwa laporannya secara institusi. Ini sebenarnya mereka sudah kalah 2-0, seperti goalnya Sayuri di jala-jalanya kiper persik kemarin.

Hakim anggota pun memastikan, langkah-langkah Institusi yang ditempuh, tetapi saksi yang disumpah itu malah terdiam tidak bisa berbicara.

Ketidak sempurnaan bicara di pengadilan itu kemungkinan membuat komandan kacang ijo atur strategi selamatkan anak buah yang bikin pusing ini.

Hingga muncullah surat perdamaian yang tanpa stempel pos masuk ke meja hakim, dan akhirnya Ipo ngelus dada.

Sebenarnya Ipo hanya butuh pernyataan dari saksi pelapor si serda kacang ijo itu, kemudian seorang warga yang jadi saksi, yang dari dialah video oknum serda kacang ijo adu mulut itu tersebar.

Darisitu bisa sebenarnya sebagai pintu masuk manuver seperti goalnya Junior Brandao yang mengacak-ngacak gren force dan mencetak goal ke Persebaya. Hehe..