Aduan Konten Aduan Konten Negatif Aduan Kominfo Aduan Konten Judi Trust Positif Kominfo Cek Internet Positif Cek Blokir Website Lapor Konten Negatif Internet Positif Internet Sehat Layanan Aduan Layanan Aduan Konten Kominfo Trust Positif aduan konten.id aduankonten go id lapor aduan konten cek aduan konten Smartfren My Smartfren Mnctv Web Mnctv Mnctv Store Top Up M Shop Mnctv Shop
Terapkan Penyesuaian PPN 12%, Bittime Tegaskan Komitmen pada Kepatuhan Regulasi dan Transparansi - Statusternate Terapkan Penyesuaian PPN 12%, Bittime Tegaskan Komitmen pada Kepatuhan Regulasi dan Transparansi - Statusternate

Prakiraan Cuaca Maluku Utara

Memuat data cuaca terkini...

Data real-time. Memuat waktu...

Terapkan Penyesuaian PPN 12%, Bittime Tegaskan Komitmen pada Kepatuhan Regulasi dan Transparansi

11 Jan 2025 21:17 WIT

90x Dilihat
Terapkan Penyesuaian PPN 12%, Bittime Tegaskan Komitmen pada Kepatuhan Regulasi dan Transparansi

Jakarta, 11 Januari 2025Bittime, platform pertukaran aset kripto terkemuka dan berlisensi di Indonesia, menetapkan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024.

Chief Marketing Officer (CMO) Bittime, Immanuel Giras Pasopati, menyampaikan perubahan tarif PPN ini adalah bagian dari kepatuhan terhadap peraturan pajak terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dengan adanya penyesuaian ini, kami memastikan bahwa semua transaksi di platform Bittime berada dalam kerangka regulasi pemerintah Indonesia. Tentu, kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan Bittime sebagai platform yang teregulasi dan transparan,” jelas Giras.

<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/16e21d60-3df0-4771-3336-43c433d18a00/public" alt="Dok. Bittime Visual.” />

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024, turut mempengaruhi berbagai sektor ekonomi, serta sektor yang terkait dengan perdagangan barang dan jasa, juga layanan digital.

Kenaikan PPN ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mencerminkan langkah pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara untuk mendukung pembangunan nasional.

Giras menambahkan, bahwa sebagai perusahaan yang berdiri teguh pada prinsip kepatuhan dan tanggung jawab, Bittime melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk terus mendukung ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

“Bittime memastikan setiap langkah, dan penyesuaian yang ditetapkan, adalah berdasarkan konsiderasi penuh sesuai peraturan yang berlaku. Demi menghadirkan platform crypto exchange terpercaya,” tutup Giras.

Ia menambahkan, segala bentuk adaptasi yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap sektor aset kripto, merupakan langkah positif yang menunjukkan wujud perhatian pemerintah terhadap besarnya potensi pertumbuhan ekosistem Web3 di Indonesia.

Tahun 2025, imbuhnya, dapat menjadi tahun yang penuh peluang bagi industri aset kripto. Melalui inovasi berkelanjutan dan dedikasi terhadap kepuasan pengguna, Bittime bertekad mengoptimalkan layanan platformnya sebagai wujud dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Tags:

Tidak ada tag.

Bagikan: