Statusternate.com – Kejari Kepulauan Sula melalui tim penyidik Bidang Pidana Khusus, akhirnya menahan anak buah Walikota Tauhid Soleman dengan inisial MIH, pada hari Senin (27/11) malam.

Informasi yang didapatkan statusternate.com, MIH yang merupakan kepala BPBD Ternate itu ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran bantuan tak terduga (BTT) senilai Rp 1 miliar lebih. Sebelumnya MIH bertugas sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Sula sekaligus PPK.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Nomor Print 83/Q.2Q4/F2.1/10/2022 tanggal 3 Oktober 2022.

Dalam kasus itu, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula pada November 2020 mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) BTT dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2 miliar.

Sementara hasil Audit BPKP Malut terkait kasus BTT ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih terkait pengadaan alat medical system atau penyimpanan vaksin TCW 300 sebanyak 13 unit dengan nilai Rp 2 miliar lebih.

Kepala Kejari Immanuel melalui Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansya mengatakan, MIH ditahan di Lapas Sanana untuk kepentingan penyidikan.

“Tersangka tersebut dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sanana mulai malam ini,” kata Dicky.