Statusternate.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan melakukan mogok kerja dan boikot aktivitas pelayanan publik.
Langkah tersebut dilakukan lantaran karena TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) selama 4 bulan tidak dibayarkan oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba LC.
“Aksi unjuk rasa melakukan pemboikotan dan mogok kerja di jadwalkan pada hari Rabu 22 November 2023 dengan rute aksi kantor gubernur Maluku Utara di Sofifi DPRD propinsi ,dan dinas keuangan dengan tuntutan mendesak gubernur Maluku Utara tuntaskan bereskan TPP ASN Malut,” kata salah satu kordinator aksi ASN melalui via Whatsapp.
Makanya itu, Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba LC dan kadis keuangan diminta agar segera melakukan proses pembayaran TPP yang melekat hak aparatur birokrasi negara sebagaimana diatur dalam ketentuan undang undangan maupun dalam ketentuan kepegawaian.