Beredar Informasi Razia STNK, Ini Penjelasan Kasat Lantas Ternate
Statusternate.com – Warga harus benar-benar memastikan setiap informasi yang beredar di media sosial. Karena, kebanyakan informasi tidak benar atau Hoax.
Belakangan ini seperti informasi terkait razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil dan Motor oleh Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri.
Informasi yang beredar tersebut menerangkan seperti dibawah ini:
Razia STNK* Dimulai Besok, Nih Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
- pagi jam 10:00-12:00
- siang dari jam 15:00-17:00
- malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.
Informasi tersebut ditanggapi oleh Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza. Perwira 2 balok itu menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax.
“Itu Hoax. Intinya sih jangan percaya sama berita-berita yang belum pasti kebenarannya. Silahkan tanya langsung ke petugas untuk kebenaran setiap informasi yang beredar,” katanya.
Tinggalkan Balasan