Statusternate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik.

Langkah yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada tahapan kampanye dan pungut hitung suara itu juga telah disampaikan Bawaslu kepada para Camat dan Lurah dibeberapa kecamatan, diantaranya Ternate Tengah, Ternate Selatan, Ternate Utara, Ternate Barat, Moti, Pulau Ternate dan Pulau Hiri. Selanjutnya ke Batang Dua.

Anggota Bawaslu Kota Ternate yang bertanggung jawab atas Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Suryadi S. Abdullah, menyoroti peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Ia mengungkapkan bahwa ASN memiliki peran sentral dalam memastikan keadilan dan kesetaraan dalam proses pemilihan.

BACA JUGA :  Malut United vs Persija: Menutup Tahun dengan Kemenangan

Suryadi mengingatkan ASN agar turut berperan aktif dalam mencegah intervensi yang tidak adil serta memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan adil bagi semua peserta pemilu.

“Netralitas ASN juga merupakan salah satu kunci untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dalam proses pemilu, yang penting untuk mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu,” kata Suryadi saat menjadi pembicara dalam sosialisasi mengenai netralitas ASN di Kecamatan Pulau Hiri pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Suryadi juga menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya tentang menjaga integritas proses pemilihan, tetapi juga merupakan simbol dari komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat. Dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip netralitas, ASN dapat memastikan bahwa pelayanan publik tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik, dan kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kepentingan umum.

BACA JUGA :  Ledakan Kapal Basarnas Ternate, 3 Meninggal Dunia, Dua Hilang, Ini Nama-Nama Korban