Statusternate.com – Hasil pengembangan Polsek Ternate Utara dalam pengungkapan kasus peredaran Narkotika di kota rempah membuahkan hasil.

Dua pemuda berinisial AI dan AD ditangkap lantaran terindikasi sebagai pengedar Narkoba jenis sabu.

Kapolsek Ternate Utara IPDA M.Faisal yang didampingi Kasie Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap pada Selasa (29/8) lalu.

Para tersangka ini, menurut Kapolsek adalah merupakan residivis yang baru bebas bersyarat beberapa minggu kemarin dari Lapas Klas II A Jambula Ternate.

“AI memberikan narkoba kepada AD di SPBU Kalumata. Dari tangan tersangka terdapat 10 saset Sabu” Ucap Kapolsek, Jumat (1/9)

Masih menurut Kapolsek, dari perbuatan keduanya, mereka terancam dengan hukuman mati dijerat pasal (114) ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Gagal Ikut SNBP, Siswa SMA Negeri 3 Ternate Gelar Aksi Demo