Statusternate.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud keceplosan bicara di media. Ia dengan lugas mengkritisi aksi demo para nakes. Cara dia mengkritisi nakes yang menggelar aksi dalam meminta hak ke Gubernur kelewat ukur.
Lewat pernyataannya di media, Politisi PDI Perjuangan itu menganalogikan nakes sebagai komunis. Dia akhirnya jadi pembicaraan orang sedaerah. Partainya yang sudah susah susah memperbaiki citra dari jelmaan komunis pun ikut terseret-seret kecoplosan bicaranya itu. Kuntu bisa saja dihadapkan dengan UU No 27 Tahun 1999 tentang kejahatan terhadap keamanan Negara, ancaman hukumannya bisa panjang sampai 12 tahun.
Dia bisa saja diduga menjadi jentik-jentik seperti kata yang menjadi analoginya itu. Kalau dia tidak mengklarifikasi, justru ini sangat berbahaya untuk Negara, TNI bisa marah besar. Lantaran ia merupakan ketua DPRD yang jadi representatif rakyat.
Statusternate.com sempatkan menelepon kuntu, Senin (23/1) siang, tapi tulisan di whatsapp hanya memanggil tidak berdering, mungkin lagi sibuk rapat.
Awal mula kuntu berbicara komunis itu, karena dia ditanya wartawan mengenai aksi para nakes. Kuntu langsung menyapu dengan komentar menyesali aksi itu, tapi kuntu menambahi dengan kata-kata “yang tega melakukan hal begitu hanya komunis” dari kata-katanya, Kuntu paham sekali dengan cara kerja komunis.
Podcast Ngopi Sore On Spotify
Siapa Kuntu Daud?
Tenaga medis tidak asing dengan Kuntu Daud, suami dari Jumiyanti kelahiran Sabale 9 agustus 1972 ini, pernah menjabat sebagai bendahara Persi (Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia). Ia aktif disana, mulai periode 2015 sampai dengan 2018.
Di tahun 2014, Kuntu Daud ikut kontestasi calon anggota legislatif dapil 4 meliputi Halmahera selatan. Pada Pemilu 2019 Kuntu kembali berhasil memenangkan pemilu legislatif dengan jumlah suara 2.700. Pencalonannya sempat ditentang karena dia diduga bekerjasama dengan penyelenggara pemilu.
Kuntu diduga membuat kecurangan terstruktur yang mempengaruhi suaranya di wilayah kecamatan Bacan, sekelompok pemuda disana menentang keras kuntu, namun ia bisa melenggang sampai menjadi Ketua DPRD Provinsi Malut.