Prakiraan Cuaca Maluku Utara

Memuat data cuaca terkini...

Data real-time. Memuat waktu...

Presiden Jokowi Cabut PPKM

30 Des 2022 08:36 WIT

604x Dilihat
Presiden Jokowi Cabut PPKM

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir.

“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” sambungnya.

PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.

Rencana Berakhirnya PPKM
Jokowi sebelumnya menyampaikan rencana menghentikan PPKM. Menurut Jokowi, kondisi pandemi Corona di RI telah terkendali.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12). Jokowi awalnya mengingatkan mengenai perjuangan Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19.

“Saat Delta masuk, kasus harian kita mencapai 56 ribu kasus,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan sejumlah pihak saat itu mengusulkan agar Indonesia menerapkan lockdown. Namun Jokowi kekeh pada keputusannya untuk tak memberlakukan lockdown.

 

Tags:

Bagikan: